Sampai Kapanpun Kapal Illegal Fishing Tidak Akan Diberikan Izin

Penangkapan Kapal Maling Ikan China oleh TNI AL [dok TNI AL]

Demi menjaga hasil laut Indonesi dari tangan penjarah, Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, tidak akan pernah memberikan izin kepada kapal yang pernah melakukan pencurian ikan alias illegal fishing.

"Kapal eks illegal fishing sampai kapan pun tidak akan saya izinkan. Karena kan, kapal mereka pakai trawl (pukat) di belakang. Dan kalau mereka sudah tarik trawl, kan tidak pilih-pilih ikan mana yang akan mereka tangkap," kata Susi, saat berbincang dangan sejumlah pimpinan media nasional di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Trawl adalah jenis jaring berbentuk kantung raksasa yang ditarik menggunakan kapal berukuran besar. Trawl akan 'melahap' setiap ikan yang berada di depannya dalam jumlah besar.

Kondisi ini mengancam ketersediaan ikan untuk nelayan, yang umumnya hanya menggunakan kapal tradisional dan hanya bisa menjangkau jarak yang tidak terlalu jauh dari bibir pantai saat melaut dan mencari ikan.

Susi pun menanggapi pertanyaan, bagaimana bila pemilik kapal dengan trawl berkomitmen berberoperasi di tengah laut, sehingga tidak akan mengganggu ketersediaan ikan di laut dangkal atau laut pinggiran.

"Sekarang begini, kalau mereka kapalnya trawl, tidak mungkin dia akan tangkap ke high sea (laut dalam). Kapal trawl pasti akan cari ke pinggir. Kalau itu terjadi, ikan untuk nelayan akan habis lagi. Tidak mungkin itu bisa tersisa," tutur dia.

"Kan ikan yang di tengah akan bergerak ke pinggir. Ikan secara ekosistem dia dewasa dia besar dia akan bergerak ke pinggir untuk kawin, untuk berkembang biak, dan seterusnya. Kalau ditengah diambil, sebelum ke pinggir diambil. Ya yang di pinggir (nelayan tradisional) tidak akan dapat apa-apa," pungkas dia. (dna/wdl)

  detik  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sampai Kapanpun Kapal Illegal Fishing Tidak Akan Diberikan Izin"

Post a Comment